DPA NTB

Senin, 24 Agustus 2009

Filosofi anggaran

Anggaran adalah pernyataan tentang perkiraan penerimaan dan pengeluaran yang diharapakan terjadi dalam jangka waktu tertentu di mana yang akan datang dan realisasinya di masa yang lalu.

Anggaran merupakan kebutuhan dalam semua tingkatan, baik keluarga, di daerah/kota maupun di nasional. Dalam konteks daerah anggaran diperoleh dari pendapatan dan belanja (APBD). Fungsi anggaran adalah untuk menciptakan keteraturan sosial, menjamin hak-hak masayarakat dan terlaksananya kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu Anggaran harus dikelola dengan tarnsparan, tertib hukum dan akuntabilitas publik sesui dengan prinsip-pinsip penganggaran.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda